JEMBER – peristiwa24.online - Kesungguhan Lapas Kelas IIA Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia diwujudkan dengan pertemuan antara Lukman Hakim yang mewakili Kalapas Jember dengan Kepala Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jember Hj. Sukimah.
Pertemuan yang dilakukan di SDLB-SMPLB-SMALB YPAC pada Selasa (12/09/2023) tersebut secara khusus membahas mengenai kesediaan YPAC untuk menjadi instruktur dalam mendalami bahasa isyarat bagi petugas pelayanan di Lapas Jember.
“Untuk memaksimalkan layanan kami, petugas layanan harus mampu dan mengerti bahasa isyarat,” ucap Lukman yang juga merupakan anggota tim pelayanan di Lapas Jember. Dirinya juga menyebut bahwa pihak Yayasan bersedia untuk menjadi mentor dalam pelatihan yang akan diselenggarakan mendatang.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember Hasan Basri menyebut bahasa isyarat perlu dikuasai oleh petugas pelayanan Lapas Jember. “Kami ingin menghadirkan pelayanan prima untuk semua orang, termasuk untuk pengguna layanan yang berkebutuhan khusus. Fasilitas ramah HAM sudah terpenuhi, mengoptimalkan SDM pelayanan juga perlu dilakukan” ucap Hasan. Langkah ini, lanjut Hasan, merupakan tindak lanjut atas arahan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim untuk menghadirkan layanan maksimal bagi semua orang.
( erman)