Terkait Penganggaran TA 2017.Eks Mantan Kades Sukamaju Kec.Bantan Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Terkait Penganggaran TA 2017.Eks Mantan Kades Sukamaju Kec.Bantan Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Jumat, 15 September 2023, September 15, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Foto : Eks Mantan Kades Sukamaju Kec.Bantan Sukarni 

Peristiwa24.Online Bengkalis-Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan. Hal ini berkaitan dengan adanya penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa SukaMaju yang mengunakan dana desa terhadap pemeliharaan jalan poros senilai ratusan juta  Rupiah pada tahun 2017.

Terkait informasi ini awak media coba konfirmasi dengan mantan Kepala Desa Sukamaju Sukarni melalui pesan singkat pada Telp Selulernya.akan tetapi mantan Kepala Desa Sukamaju sama sekalia tidak menjawab hanya membaca dan tidak mau memberikan hak jawab nya.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada mantan kepala desa tersebut yang membuatnya bungkam.yakni apakah benar Pada tahun 2017 pemerintah desa sukamaju menganggarkan Dana Desa hingga ratusan juta Rupiah untuk melaksanakan pemeliharaan jalan poros Desa Sukamaju.Adapun jalan poros yang ada di Sukamaju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis sepertinya sudah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.dan tidak ada terlihat jalan tersebut rusak.namun tidak sedikit pun dijawab oleh mantan Kepala Desa Sukamaju Sukarni.

Menyingkapi bungkam nya mantan kepala Desa sukamaju yang tidak mau menjawab ..Awak media langsung konfirmasi kepada Sekdes Desa Sukamaju Wahyudi

Foto : Kantor Desa Sukamaju Kec.Bantan Kab.Bengkalis


"Sekdes Sukamaju saat dikonfirmasi menjawab, bahwa terkait hal ini emang pada dasar nya yang berhak menjawab tersebut adalah mantan kepala desa karna beliau pemegang kebijakan.akan tetapi sekdes Sukamaju menjelaskan, seingat dia tidak ada pekerjaan pemeliharaan jalan poros didesa sukamaju.karna Jalan Poros Desa Sekamaju Kecamatan Bantan sudah bagus Semua.terkait Masalah adakah dianggarkan untuk peliharaan jalan poros Yang nilai nya cukup besar mencapai ratusan Juta Rupiah.sekdes sukamaju menjelaskan dia pun kurang ingat apa lagi hal ini sudah sangat lama.mungkin mantan Kepala Desa  Yang lebih tau Detail hal ini".ujarnya Wahyudi sekdes desa sukamaju 

Mengingat hal ini merupakan tahun awal pada tahun  2017 dan  merupakan tahun pertama berjalan nya Kepala Desa Sukamaju Sukarni menjadi Kepala Desa .terlebih saat dikonfirmasi sama sekali tidak mau menjawab dan perlu dipandang serius oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bengkalis untuk mengungkapkan kebenaran Informasi ini.dan perlu dilakukan audit  selama Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Bantan Dijabat oleh Sukarni, terhadap dokumen penganggaran dan pembuktian Fisik Oleh Aparat Penegak Hukum.

Sesuai ketentuan Undang - Undang No 40 tahun 1999 tentang pers wartawan harus memberikan Hak Jawab kepada obyek berita,akan tetapi hak jawab yang diberikan tidak digunakan sama sekali tidak digunakan sehingga berita ini dipublikasikan,Eks mantan Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis belum bisa memberikan Jawaban.



Redaksi Peristiwa24 Online (wrt)

TerPopuler