Peristiwa24|Jember.26 september 2023 - Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jember lakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Jember, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
H. Drs Sunardi M.M menjelaskan kepada lapaisan masyarakat, termasuk RT dan RW yang turut di undang dalam acara sosialisasi yang bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Sumber Ketempa Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jawatimur.
" menurut H.Sunardi M.M, mengatakan saat dikonfirmasi disela sela acara tersebut mengatakan kepada awak media.
" Rancangan peraturan Dearah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini, sangatlah penting kususnya di Kabupaten Jember ini. Karna tampa adanya peraturan atau perd a yang jelas maka masyarakat, seakan akan kurang perhatian dengan dampak kerusakan lingkungan hidup", ucapnya.
" Dengan dibuatnya peraturan daerah perlindungan lingkungan hidup, maka masyarakat akan bisa saling menjaga betapa pentingnya kita menjaga kelestarian lingkungan hidup, karna dampak fatal pencemaran lingkungan jelas untuk kesehatan masyarakat sendiri", ujarnya.
" Yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup iyalah, tentang pemanfaatan lingkungan kita agar bisa menjadi lahan pemhasilan bagi masyarakat, seperti pembudidayaan ikan,komsusi maupun sejenis ikan hias. Dan juga masyarakat jember bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan cara - cara yang positif. Harapan saya sebagai wakil rakyat yang mana punya tanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat Jember semoga nanti dengan disahkannya Perda ini, bisa menjadi acuan masyarakat Jember yang lebih baik kedepannya", pungkasnya.
( Bagus)