Ruby Handoko Sayangkan Sikap Yanti Komalasari Saat Konsultasi Banmus Di DPRD Provinsi Riau

Ruby Handoko Sayangkan Sikap Yanti Komalasari Saat Konsultasi Banmus Di DPRD Provinsi Riau

Kamis, 28 September 2023, September 28, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

                                                           Ruby Handoko Alias Akok Anggota DPRD Bengkalis

 

Peristiwa24.Online Bengkalis- Dalam rangka pelaksanaan tugas konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) ke DPRD Provinsi Riau, Ruby Handoko Alias Akok yang merupakan anggota Banmus DPRD Bengkalis mendapat pertanyaan yang tak seharusnya dari salah seorang anggota Banmus DPRD Provinsi Riau sebelum rapat dimulai.


Sementara, Konsultasi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis ke DPRD Provinsi Riau, terkait Independensi Pimpinan dan Anggota Banmus dalam mengambil kebijakan dan keputusan pada rangkaian pelaksanaan kegiatan di DPRD Bengkalis di Pekanbaru (27/09/2023).


Akok  menjelaskan saya pribadi sangat kesal dan tidak terima atas sikap perlakuan Yanti Komalasari (anggota fraksi Golkar) yang mencecar berbagai pertanyaan terkait persoalan PAW dan SK Gubernur pemberhentian dirinya dan konsekuensi hukum yang saya anggap bukan urusannya, karena tujuan kedatangan kami  ingin konsultasi atas nama lembaga DPRD yang terhormat."


 Seharusnya ia tidak mempertanyakan hal yang berkaitan dengan hal tersebut, dan saya kira tidak ada hak dan kewenangannya terhadap hal itu, apalagi disaat agenda kedatangan saya dan rombongan untuk konsultasi. Ungkap akok


Ia pun mengutarakan , sehubungan dengan hal tersebut saya dan kawan-kawan memutuskan untuk keluar dari ruangan kantor DPRD Provinsi Riau sebelum rapat konsultasi tersebut dimulai (walk out).


Terkait  proses PAW atas nama dirinya  dan Septian Nugraha, Al Azmi dan Syafroni untung , saat ini masih dalam proses hukum di PN Bengkalis, begitu juga dengan SK Gubernur Riau atas Pemberhentian 4 (empat) orang tersebut.


Terkait SK Gubernur yang keluar ditengah proses hukum di PN Bengkalis, saya sudah ajukan gugatan keberatan melalui kuasa hukum yang ditunjuk, jadi saya harap semua pihak agar hormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga selesai. 'terangnya 


Horas sitorus yang merupakan Fraksi PDI-P  juga menyayangkan atas kejadian yang terjadi saat itu, ia juga menyampaikan "harusnya persoalan PAW Pak Akok dan 3 lainnya tersebut diselesaikan secara internal Golkar saja, apalagi saat ini sedang dalam proses hukum dan  tidak perlu rasanya pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan Ibu Yanti Komalasari (anggota Banmus DPRD Provinsi Riau) pada saat kunjungan kita sebagai Badan Musyawarah DPRD Bengkalis, ini juga sudah saya sampaikan agar rapat konsultasi Banmus di DPRD Provinsi Riau tetap berjalan."


Namun anggota Banmus Provinsi Yanti Komalasari ngotot menanyakan legalitas kehadiran Pak Akok, dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan lagi rapat untuk dimulai dan diteruskan, kami bersama rekan rombongan Banmus memutuskan untuk keluar saja dari ruangan (walk out), dan pada akhirnya agenda rapat konsultasi kita batal pada saat itu. Tambah Horas sitorus yang merupakan anggota fraksi PDI Perjuangan.


Lanjutnya lagi, pada dasarnya agenda konsultasi kali ini cukup penting buat kita, apalagi kondisi DPRD Bengkalis saat ini. Tentunya kegiatan kegiatan kedewanan harus tetap berjalan agar tidak menghambat kepentingan masyarakat banyak dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari.( Wrt )

TerPopuler