Miliki Ganja Dua Kg, HN Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat

Miliki Ganja Dua Kg, HN Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat

Senin, 11 September 2023, September 11, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


PERISTIWA24ONLINE, Langkat - Sat Narkoba Polres Langkat dengan Under Cover Buy berhasil menangkap penyalah gunaan Narkotika jenis daun Ganja seberat 2 (Dua) Kg di lapangan Sepak bola pasar 1 simpang Puskesmas Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat (10/9/2023)


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK,SH.MH Didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto,SH.MH merangkan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja berinisial *H N* Lk,(36) thn, Swasta,Jln Aktif Darus Kecamatan Gebang telah telah diamankan di Polres Langkat.


"Bermula Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri,SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba.


Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH.MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri,SH dan Personil untuk under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.


Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sepeda motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg.


Selanjutnya Personil mengamankan Pelaku ,*H.N* dan menggeledah badan pelaku dan mengamankan 1 (satu) buah HP Android merk Vivo berwarna biru," setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya Daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk memproses perkaranya tutup,AKBP Faisal.

Reporter : Dipong.

TerPopuler