Konfrensi Pers di Mapolres Bengkalis, Terkait Pengungkapan Pencurian Dan Kekerasan Menyebabkan 1 orang ART meninggal Dunia, Di jalan Rumbia Bengkalis.08/09/23
Peristiwa24.Online Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.S.H,.S.I menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.08/09/23
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 2 jam, tim dari Polres Bengkalis berhasil mengungkap perkara ini dan Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.ujar kapolres bengkalis
"kronologis kejadian kami dari Polres Bengkalis beserta Kapolsek kota Bengkalis mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 10.40 tentang adanya laporan dari seorang asisten rumah tangga,bahwa rumahnya kemasukan perampok dan sudah ada korban di dalam dalam kondisi terluka.
informasi awal pelaku masih ada di dalam TKP sejam 10:50 kami beserta dengan tim taktis dari Polres Bengkalis TKP dan kemudian kami melakukan pengecekan di TKP, kami masuk ke dalam TKP tujuan pertama adalah untuk memastikan apakah korban yang di dalam kondisinya seperti apa apakah masih bisa diselamatkan ataukah sudah meninggal dunia jadi prioritas pertama kami masuk ke TKP adalah untuk melakukan pengecekan terhadap korban yang diketahui sudah bersimbah darah sesuai dengan hasil rekaman pantauan dari CCTV.jelas kapolres
Lanjut kapolres,kami bersama tim praktis masuk penggerebekan ke dalam TKP kita dapatkan satu orang korban sudah meninggal dunia atas nama saudari SR usia 34 tahun asal dari tulang bawang Lampung pekerja selaku ART. Setelah itu kami melakukan evakuasi korban untuk di bawa ke RSUD Untuk proses otopsi.Kami melakukan olah TKP mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan kita juga mengambil rekaman CCTV yang ada di TKP.
informasi awal pelakunya ciri-cirinya kurang lebih tinggi 170 cm perawakannya kurus berkulit putih dan berambut ikal dan kemudian kami juga sudah menyebarkan informasi ini melalui media sosial melalui para masyarakat yang ada di kabupaten Bengkalis,serta memberi informasi pada masyarakat terkait dengan ciri orang-orang yang sekiranya mirip dengan pelaku.
identitas tersangka berinisial Mi yang berusia 21 tahun karyawan swasta tempat tinggal di Damon Bengkalis, barang-barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan kejahatannya diantaranya adalah satu buah palu yang digunakan untuk memukul korban hingga meninggal dunia,kemudian sebilah pisau yang kita temukan.barang-barang bukti lainnya tas ransel sepatu dan celana jeans yang berlumuran darah.barang bukti ini awalnya dibuang oleh tersangka yang ditemukan kurang lebih 100 meter dari TKP.dan semua barang bukti kita dapatkan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam rekaman CCTV berdasarkan alat bukti yang sudah kita kumpulkan kami yakin bahwa yang bersangkutan inilah sebagai pelaku tindak pidana perampokan atau pencurian dengan kekerasannya sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kronologis penangkapan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari warga dan kemudian kami mencoba mendalami kami melakukan penyisiran dari mulai TKP dan kemudian arah larinya tersangka dan akhirnya kita berhasil dalam waktu kurang dari 2 jam kemudian kami berhasil mengamankan tersangka.jelas kapolres
motif pelaku adalah ekonomi,dimana pelaku membutuhkan sejumlah dana yang menurut pengakuannya adalah untuk investasi crypto. Dan berdasarkan pemeriksaan dari handphone dari tersangka kami juga mendapatkan menemukan cukup banyak tagihan dari pinjaman online yang ditujukan kepada tersangka.
Tersangka dikenakan pasangkan pasal 365 KUHP junto 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur."tutup Kapolres Bengkalis