Kepala Disprindag Bengkalis Zulfan
Peristiwa24.Online, Bengkalis - Dugaan Mar up Anggaran belanja perjalanan Dinas Diperindag Bengkalis pada tahun 2022 yang dinilai sangat fantastis.
Hal ini disampaikan oleh salah satu LSM bengkalis, Dimana menurutnya anggaran tersebut dinilai sangat fantastis dan luar biasa,bahkan hal ini juga sudah disampaikan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) Bengkalis,akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dugaan Mar Up perjalanan dinas prindag tersebut .
Adapun beberapa temuan yang sudah disampaikan,Seperti ribuan hari orang Kerja ( HOK)dalam setahun, perjalanan ke luar Daerah, hal ini berdasarkan data yang tertuang didalam DPA dinas perindag bengkalis Tahun 2022, belum termasuk perjalanan Dinas dalam Daerah, sebagai contoh, perjalanan Dinas keluar Daerah,
Bengkalis – Pku sebanyak 27 kali
Bengkalis – DKI Jakarta 12 kali.
Bengkalis – Batam 3 kali
Bengkalis – Kepri 2 kali
Bengkalis. – Sumut 2 kali
Bengkalis – Sumbar 4 kali
Bengkalis. – Solo 1 kali
Bengkalis. – Jawa Barat 2 kali
Bengkalis. – Jawa Tengah 1 kali.
Berdasarkan informasi Ini belum termasuk perjalanan dalam daerah, sedang untuk keluar daerah aja nilainya sudah melebih kerja hari nasional yang berlaku, jika dihitung dihitung dalam setahun paling maksimal kita hanya bisa bekerja 180 hari.
Jika dilihat dari kalender dinas,di Kabupaten Bengkalis hari kerja nya hanya dari senin sampai hari jumat, artinya dalam sebulan sudah ada 8 hari tidak bekerja, belum hari cuti nasional dan keagamaan.
Sehingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Prindag Bengkalis Zulfan belum bisa dikonfirmasi .(wrt)
Redaksi Peristiwa24.Online