Warga Desa Bakung Yang Di Dampingi GMNI, Geruduk Kantor Bupati OI, Persoalkan Limbah PT CMLN

Warga Desa Bakung Yang Di Dampingi GMNI, Geruduk Kantor Bupati OI, Persoalkan Limbah PT CMLN

Senin, 07 Agustus 2023, Agustus 07, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!





Media Peristiwa24.online 

Ratusan Warga Desa Bakung, Bersama GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Datangi  kantor Bupati Ogan Ilir (OI).   Menyuarakan Tentang Tuntututan  Persoalan Masalah limbah PT Cipta Mandala Lumber Nusantara (CMLN). Yang ada di Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara. 


Kedatangan Aksi demo Masyarakat tersebut diterima langsung oleh staf Ahli Bupati Ogan Ilir AMRIN di depan halaman kantor Bupati Ogan Ilir, Senin 7- Agustus-2023


Melalui  Ketua  Koordinasi Aksi Bung Samuel (26)  Dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan Tuntutan Masyarakat Desa Bakung Yang Terdampak karna Pencemaran Limbah debu Dari PT CMLN yang berada di wilayah desa bakung OI,.


 Pihaknya mendesak Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,.SH menjatuhkan sanksi administrasi berupa cabut izin opetasional PT CMLN Tersebut yang telah mencemari lingkungan Desa Bakung dan juga meminta untuk turun ke lapangan dan mendesak Dinas terkait untuk melakukan investigasi mengenai pencemaran udara berupa debu hitam, terutama lingkungan Dusun III Desa Bakung Ogan Ilir.


"Kami Dari GMNI  Atas Masyarakat Desa  Bakung  juga, meminta Bupati OI agar mendesak pertanggung jawaban atas pencemaran PT CMLN, dan meminta kejelasan terkait penyelesaian pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan,"Terangnya.


Menurut Samuel yang mendampingi Masyarakat Desa Bakung menjelas kan Kepada Media ini, "Masalah Limbah Debu dari PT CMLN ini sudah satu tahun menjadi Keluhan Warga, "Apa menunggu Aksi, pihak pemerintah Turun untuk menindak  langsung masalah limbah  PT CMLN.


" Sebelumnya Kami sudah bermediasi dengan pihak pemerintah dan sudah satu tahun kami menunggu, namun belum ada gerakan.



Sementara, tanggapan  Staf  Ahli  Bupati Ogan Ilir TAMRIN mengatakan, perminta'an di terima dan akan memerintahkan Dinas terkait untuk turun kelapangan soal limbah PT. CMLN yang jadi pemicu permasalahan  tersebut.


"Nanti saya perintahkan Dinas terkait untuk turun dalam melihat langsung soal limbah yang dikatakan masyarakat ini," tukasnya.


Sementara keterangan dari Masyarakat desa Bakung yang Di sampaikan Ahmad Safei (55) "tentang Masalah dampak dari debu itu yang pertama Penyakit kulit, yang kedua pernapasan yang merasa sesak oleh limbah debu yang di terbit kan Oleh pabrik PT CMLN semenjak pabrik ini beroperasi di wilayah desa kami ujarnya, 


Terkait di singgung pihak pemeritah desa Tetang masalah keluhan Masyarakat Ahmad Safei, sampai sejauh ini kepala desa Bakung setahunya tidak ada keperdulian , hanya sebatas anggota BPD kebawah yang setuju dan mendukung kalau warga mengajukan tuntutan. sebenar nya warga sudah melaporkan juga berserta Bukti, kepada pihak  PT  CMLN ternyata sampai hari ini tidak ada tanggapan sampai kami mengadakan Aksi demo ini yang di dampingi Oleh GMNI Mahasiswa ini, pungkasnya.


Juga Di tempat yang sama Media ini mendapat keterangan dari Muhammad Rido selaku Mahasiswa Ketua HMI, dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang juga Mendampingi Masyarakat dalam menggelar Aksi  Tuntutan,  kepada PT CMLN, "dengan adanya tujuan kita Aksi Mendampingi  Masyarakat desa bakung, 

"Perusahaan tersebut tidak boleh mengganggu hak Masyarakat dalam hidup dan memiliki Ilmu yang baik yang menandatangani,  hal itu di atur dalam Undang-undang Dasar 1945, dari perusahaan tersebut Mengganggu Pernapasan, Mengganggu kesehatan dan lingkungan Hidup yang baik di Masyarakat Desa Bakung, jelas Muhammad rido, 

Dan Pada hari ini,  tidak Kami lepas tuntutan yang pasti kami akan tetap mengawal, apabila hal tersebut tetap ber ulang kami sebagai Mahasiswa juga Ketua (HMI) menindak lanjut masalah keluhan masyarakat  karna limbah PT CMLN ini,akan kami kawal sampai  hal ini tuntas, pungkasnya.


(Rep: Juanda)

TerPopuler