PERISTIWA24ONLINE.Pangkalan Brandan -Untuk memutuskan peredaran narkoba di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing.SH.MH bersama personil Polsek dan Kades,para Kadus serta Tokoh masyarakat dan dibantu dengan masyarakat Desa Perlis melakukan razia tempat-tempat yang sering dijadikan transaksi narkoba Senin (21/08/2023) pukul 11.00 wib
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH melalui kasi humas Polres Langkat AKP Yudianto SH menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat serta warga masyarakat Desa Perlis,"bahwasanya ada tempat-tempat yang diduga sering dipergunakan untuk melakukan transaksi narkoba dan memakai narkoba.
"Masyarakat bersama dengan personil Polsek Pangkalan Brandan merobohkan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba di Dusun V, Dusun VII dan Dusun VIII Desa Perlis, ujarnya
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH melalui kasi humas Polres Langkat AKP Yudianto,SH menegaskan,"hal ini sangat positif dilakukan pihak kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yang ada di Desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH, Kanit Reskrim Ipda Tomi Ginting.SH, Kanit IK Aiptu.R Nainggolan, Kanit Binmas Aipda.B Malau, Kades Junaidi Salim, Para Kadus,Tokoh masyarakat dan warga masyarakat.
Reporter : Dipong