Peristiwa24.online| JEMBER - Aparat kepolisian mengungkap sindikat kejahatan yang memalsukan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk)di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember membantu pengusutan kasus yang menggegerkan tersebut dengan menyediakan saksi ahli.
"Ya, kami yang siap jadi saksi ahlinya. Karena, diminta oleh kepolisian dan kami yang memang berwenang menerbitkan Adminduk asli," ujar Isnaini Dwi Susanti saat memberi keterangan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Perempuan yang akrab disapa Santi itu bersyukur sindikat pemalsuan Adminduk terbongkar. Pasalnya, sebelum sindikasi terungkap banyak sekali opini maupun tudingan miring yang mengarah ke Dispendukcapil.
Menurut dia, perkara ini dengan sendirinya akan memulihkan citra negatif Dispendukcapil yang kerap dituduh mempermainkan warga dalam pengurusan Adminduk. Pengungkapan oleh polisi tentu bakal menunjukkan bukti bahwa ada sindikat yang sengaja memalsukan dokumen.
"Tuduhan diluar tentang Dispendukcapil akan terpatahkan dengan kejadian ini. Nanti ke polisi akan kami jelaskan bagaimana pembuatan Adminduk yang valid berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013," jelas Santi
Polisi menangkap dan menahan tiga orang tersangka. Masing-masing berinisial YM, TG, dan YY yang semuanya teridentifikasi merupakan warga Jember. Perbuatan tersangka terbagi dalam peran sebagai pembuat serta yang memperjual-belikan Adminduk palsu.
Sudah ribuan dokumen Adminduk yang telah mereka buat dan kejahatan para tersangka diperkirakan telah menghasilkan uang hingga ratusan juta rupiah.
Polisi mengamankan sejumlah Adminduk palsu yang tersisa sebagai barang bukti. Diantaranya seperti KK, KTP, surat keterangan cerai, dan rekening koran.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyatakan, penanganan kasus tidak berhenti sampai di tiga tersangka. Alasannya, bukti petunjuk mengarah keterlibatan pihak-pihak lain yang memanfaatkan dokumen palsu buatan sindikasi tersebut.
"Ya benar, kita ungkap kasus pemalsuan Adminduk dan sekarang terus pendalaman maupun terkait saksi-saksi. Sementara ini yang kita tahan tiga orang tersangka. Dimana perannya satu orang pembuat, dan dua orang sebagai agensi," urai Dika.
Informasi yang terhimpun, Adminduk palsu dipergunakan untuk keperluan berbagai aksi kejahatan. Mulai dari pengajuan bantuan sosial dan subsidi pemerintah hingga kredit fiktif.
Hal ini terhubung dengan sangat banyaknya berkas permohonan ke Dispendukcapil Jember yakni sekitar 29.000 orang mengajukan KTP baru karena dalih hilang. Dispendukcapil mencurigai sebagian besar alasan kehilangan KTP sebanyak itu diantaranya terhubung dengan sindikat pemalsuan Adminduk.
( erman)