Bengkalis - peristiwa24.online
Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis membacakan surat keputusan DPD Partai Golkar tentang Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis yakni, Syahrial (ketua) H Asmara (sekretaris), Rudi Handoko (anggota), Septian Nugraha (anggota), Rahmah Yeni (anggota) Al Azmi (anggota), Syafroni Untung (anggota dan Hendri (anggota).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Sidang Paripurna. Membacakan perubahan komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar). Bertempat di Gedung DPRD Bengkalis. Pada hari Senin (14/8/2023) sore.
Berdasarkan surat keputusan dari Partai Amanat Nasional tentang perubahan anggota fraksi, secara umum sudah disepakati. Meskipun, memang terjadi penolakan oleh Anggota DPRD Bengkalis H. Zamzami yang merupakan anggota Fraksi PAN, dengan alasan dirinya tidak dilibatkan oleh PAN dalam menetapkan keputusan.
Menanggapi hal itu, H. Abdul Kadir yang merupakan kader PAN ini angkat bicara terkait alasan kenapa H. Zamzami tidak dilibatkan dalam rapat perubahan anggota fraksi ? Karena, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PAN.
Ia mengatakan, Rapat internal PAN. Makanya Kita tidak melibatkan anggota DPRD yang terhormat dalam hal ini H. Zamzami untuk membicarakan perubahan fraksi di tubuh PAN.
Perubahan kelengkapan Fraksi PAN di DPRD Bengkalis yang dibacakan langsung Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam, adalah Rianto (ketua), H. Abdul Kadir (wakil ketua), Zuhandi (sekretaris), Indrawansyah (anggota), H. Zamzami (anggota) dan Saiful Ardi (anggota).
Surat keputusan Golkar tentang perubahan Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis ini dinilai tidak melibatkan anggota fraksi yang ditunjuk. Syafroni Untung yang mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota DPRD yang ditunjuk. Tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu. Terkait perubahan alat kelengkapan fraksi ini.
Fraksi Golkar hanya di hadiri oleh dua anggota DPRD Bengkalis, yaitu Al Azmi dan Syafroni Untung dalam paripurna tersebut. Sempat diskors 5 menit untuk merembuk. Kesepakatan antara keduanya, maka Syafroni Untung dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menolak dan meminta putusan ini ditunda.
Dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pengesahan perubahan Fraksi Golkar belum dapat diputuskan. Menunggu jadwal selanjutnya dilain waktu. Rapat tentang perubahan fraksi ini ditutup tepat pukul 18.00 WIB oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam.
Reporter : simon parlaungan
Sumber : Diskominfotik Kab.Bengkalis