Kantor Imigrasi Bengkalis Buka Program Eazy Passport

Kantor Imigrasi Bengkalis Buka Program Eazy Passport

Rabu, 23 Agustus 2023, Agustus 23, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Mandau - peristiwa24.online

      Kepala Imigrasi Bengkalis Zakaria mengatakan, Pemohon yang datang  melakukan prosedur pengambilan nomor antrean. Verifikasi berkas persyaratan. Pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Pembayaran bisa dilakukan di bank, baik offline, online banking, kantor pos, Indomaret, marketplace dan Bank BRI .

     Kemudahan pelayanan administrasi (Paspor) kepada Masyarakat,

Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dengan kantor Kemigrasian Kabupaten Bengkalis. Melaksanakan Sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Layanan Eazy Passport dengan kuota lebih kurang 500 orang, bersama Stafsus Menkumham RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase.

    Acara dilaksanakan di Aula lantai IV Hotel Surya, Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Daratan. Pada hari Rabu ( 23/8/2023).

    Program Eazy Passport  diselengarakan oleh Kantor Imigrasian Kabupaten Bengkalis. Memberikan kemudahan kepengurusan paspor kepada masyarakat yang ingin berpergian keluar negeri.

    Kabupaten Bengkalis, disiapkan kuota sebanyak 500 orang. Meliputi 11 Kecamatan di Wilayah Teritorial Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yaitu : Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, Rupat dan Rupat Utara, Siak Kecil, Bukit Batu, Bandar Laksmana, Bengkalis dan Kecamatan Bantan.

    Pelayanan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat melalui digitalisasi. Tetap memperhatikan standar operasional pelayanan dari Kantor Imigrasi yang ikut serta dalam program ini. Terdiri dari 6 ( enam) Kantor Imigrasi ( Kanim ) yakni : Kanim Dumai, Kanim Bagan Siapi-api, Kanim Bengkalis, Kanim Pekanbaru, Kanim Siak dan Kanim Selatpanjang.

     Fajar BS Lase memberikan sosialisasi dihadapan para masyarakat yang akan mengurus pembuatan paspor baru, maupun perpanjangan paspor, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Supaya masyarakat yang mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri bisa lebih berhati-hati.

   Stafsus ( staf khusus) Menkumham RI menjelaskan, proses dan alur pelayanan pembuatan, perpanjangan paspor yang tersedia saat ini. Pesannya, paspor merupakan  dokumen penting, dapat dijaga sebaik baiknya dan tidak disalahgunakan. Apabila sedang berada di luar negeri.

    Dilanjutkan dengan pelaksanaan pelayanan oleh seluruh pegawai Kanim yang ikut serta pada kesempatan ini. Stafsus Menkumham RI pun berkeliling sambil berbincang kepada masyarakat pemohon paspor.

     Dihadiri oleh Stafsus ( staf khusus) Kemenkumham RI Provinsi Riau, Kepala dan Pejabat Kantor Imigrasi 6 Wilayah, Dumai, Bengkalis,Selat Panjang,Kab Siak, Pekan Baru, dll, dan staf Kanwil Kemenkumham dan Kanim, serta Kepala Ka lapas Kelas II A Bengkalis. Tamu undangan lainnya.

     Zakaria mengatakan, melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir, Ijazah sekolah, buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.

   Untuk biaya paspor biasa dikenakan biaya Rp 350.000. Paspor elektronik Rp 650.000. Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, jika hendak mengurus paspor, jangan menggunakan jasa calo. Lebih baik datang sendiri bawa dokumen e-KTP,KK, Akte Kelahiran, Buku Nikah yang sudah menikah dan Ijazah terakhir, tetap kami layani dengan baik, tutupnya


Reporter : simon parlaungan

TerPopuler