Bengkalis - peristiwa24.online
Johansyah Syafri mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.
Bupati Bengkalis diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Safri mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB). Zona Integritas (ZI) secara virtual. Bertempat di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis. Pada hari Rabu (2/8/2023).
Disampaikannya, Melalui Forum ini bisa jadi wadah bagi seluruh instansi pemerintah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan evaluasi tahun 2023 sehingga hasil evaluasi nantinya menjadi semakin optimal.
Acara yang dilaksanakan secara virtual dan zoom meeting di Kantor Kementerian PANRB. Diawali kata sambutan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan beberapa arahan dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur. Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, fokus utama dari evaluasi SAKIP 2023 ini akan lebih menekankan kepada upaya dalam menangani kemiskinan ekstrem. Langkah ini selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menargetkan 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem mencapai 0%.
Sesuai dengan arahan Presiden RI agar hasil evaluasi lebih berdampak. Fokus evaluasi SAKIP 2023 akan lebih menekankan terhadap upaya mengenai kemiskinan ekstrem.
Anas menyampaikan, pihaknya terus mendorong proses simplifikasi Reformasi Birokrasi (RB) yang lebih berdampak. Sehingga hal tersebutlah menjadi fokus evaluasi kali ini. Kementerian dan lembaga (K/L) tak akan disibukkan lagi dengan penilaian secara mandiri. Penilaian general akan dilakukan oleh Kementerian dan lembaga di tingkat meso.
Fokus evaluasi dari sisi Zona Integritas (ZI) sendiri, Kementerian PANRB mengedepankan pada efektivitas, pengendalian internal dalam mengenali potensi resiko integritas, resiko terkait pencapaian kinerja utama dan adanya upaya pelayanan publik. Kami ingin penilaian RB tahun ini lebih berdampak, lebih terukur. Tidak terjebak pada tumbukan kertas atau administrasi (disisi hulu), langsung ke sisi hilir atau ke sisi dampak, tutupnya.
Reporter : Simon Parlaungan
Sumber : Humas Prokopim Kabupaten Bengkalis