Diduga Oknum PLN Gunungsitoli Memutus Tali Meteran Tanpa Ada Konfirmasi

Diduga Oknum PLN Gunungsitoli Memutus Tali Meteran Tanpa Ada Konfirmasi

Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 

Peristiwa24.online, Kota Gunungsitoli - Merasa tersakiti selama tiga hari karna kabel meteran lampunya di putus oleh Oknum yang di duga dari PLN Gunungsitoli tanpa ada Konfirmasi, Yanto Humendru dan Keluarga ini harapkan keadilan dan Pelayanan terbaik dari Pihak PLN Gunungsitoli, Selasa, 01/08/2023.

Yanto sedih ketika bercerita tentang dirinya "Saya ini kuli bangunan yang dimana selama kedua orangtua saya sudah tidak ada maka saya lah yang bertanggungjawab atas keluarga kami sebagai anak tertua dari beberapa saudara saya, saya merasa tersakiti dan tidak terima pemutusan meteran lampu kami yang di lakukan oleh pihak PLN ini mulai dari hari jumat kemarin tanggal 28/07/23 dan sampai hari ini masih belum juga di pasang", tutur YH kepada awak media.

Lebih Lanjut Yanto Humendru bercerita " Saat saya pulang kerja pada hari jumat kemarin sekitar jam 17.30 wib sore, lampu dirumah saya sudah tidak nyala gak lama ada tetangga depan rumah saya memberitahu bahwa tali meteran sudah di putus, sesuai pengakuan bahwa orang nya petugas dari PLN. Dengan informasi itu pun saya langsung teleponan dengan salah satu kawan sebagai ketua oraganisasi di Kota Gunungsitoli, untuk sharing tentang masalah ini. Dan teman saya itu pun memberi solusi supaya besok nya tepat hari sabtu (29/07/23) datangin loket pelunasan rekening meteran dan itu pun sudah kami selesaikan. Namun sampe sekarang lampu kami masih blum juga di sambungkan dengan alasan petugas saat di hubungi teman saya bahwa masih banyak tunggakan dan kelalaian saya(YH)". tuturnya Yanto mengakhiri

Saat di konfirmasi kepada beberapa petugas lapangan dan di kantor pelayanan konsumen pada hari sabtu (29/07/23) semua hanya menjawab suruh orang itu melunasi tunggakan baru di sambungkan balik nanti kabel meteran nya, jawab singkat dari petugas PLN Gunungsitoli melalui via whatsapp.



Hingga berita ini di turunkan pihak petugas PLN masih belum melaksanakan janji dan tugasnya sebagai pelayan dalam hal ini dan bisa melanggar undang undang Nomor 30 Tahun 2009,(Reg/tem).


Pewarta : Mr. Yasona Gea 01 

TerPopuler