Pelaku Penganiayaan Diringkus Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan

Pelaku Penganiayaan Diringkus Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan

Kamis, 13 Juli 2023, Juli 13, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Peristiwa24online.Langkat-Z.M M (22) pelaku penganiayan warga Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat diringkus Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan,Rabu(12/07/2023) pukul 04.00 wib


Pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan korban Jepri Ginting (40) warga Dusun Petani Jaya Desa Harapan Makmur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara di Mapolsek Pangkalan Brandan,Rabu(12/07/2023)


"Dari keterangan yang diterima awak media Peristiwa24online melalui Humas Polres Langkat AKP Yudianto,SH menuturkan, Sebelumnya korban bersama dengan rekan nya lagi menonton hiburan organ tunggal (Keyboard) di Translok BM I Desa Harapan Makmur Kecamatan Sei Lepan,Selasa (11/07) pukul 20.00 wib,"tiba-tiba ada lemparan batu dari arah rombongan pelaku yang mengarah ke rombongan korban, setelah itu pelaku berjalan ke arah keyboard dan dengan sengaja menyenggol bahu dan  menginjak kaki korban.


Pada hari Rabu (12/07) pukul 00.15 wib korban bertemu dengan pelaku dan Angga di area parkiran,lalu korban menanyakan kenapa tanpa sebab pelaku menginjak kaki korban,tidak terima ditanyai,teman pelaku yang bernama Angga hendak menyerang korban, beruntung korban bisa menahannya namun disaat yang bersamaan tersangka Z.M M juga melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau sehingga mengenai telinga sebelah kiri dan menusuk tangan kiri korban Jefri Ginting.


Mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana penganiayan diwilayah hukumnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH beserta anggota melakukan penyelidikan.


Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumah temanya di Desa Sekoci, Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH beserta  anggota opsnal langsung meluncur kelokasi yang dimaksud tersebut dan saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur di rumah kediaman temanya Angga.


Saat dilakukan intorgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan guna proses hukum selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.


Reporter     : Dipong 


 




TerPopuler