Dasar kegiatan Surat Telegram dari Kapolda Aceh Nomor
:ST/463/VII/Was.2/2023 Tanggal 12 Juli 2023 dan penangung jawab kegiatan adalah
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH,
melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, pihaknya
bersama TNI, DLHK, dan masyarakat telah melaksankan kegiatan “Peduli Lingkungan
Dalam Rangka Membersihkan Sampah Serentak”.
“Kegiatan ini dilaksanakan
serentak seluruh Indonesia dalam rangka Bersih-bersih Lingkungan Bersama Polri,
Kami melaksanakannya secara Sinergi turut pula DLHK dan masyarakat menciptakan
lingkungan sehat,” kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Kapolsek menambahkan, pihaknya secara sinergi
membersihkan sampah berserakan di seputaran Kota Kualasimpang Kecamatan Kota
Kualasimpang, Aceh Tamiang.
“Tujuan kegiatan, menumbuhkan semangat kebersamaan dengan
gotong royong dan sinergitas TNI – POLRI, menjalin hubungan Harmonis antara
personel Polsek Kualasimpang dengan masyarakat, dan meningkatkan Harkamtibmas
menjelang pemilu serentak 2024 dan akselerasi revitalisasi gotong royong,”
terang Kapolsek Kualasimpang.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Kualasimpang IPTU
Amril Bakhri, S.H, Danramil 01/Ksp Kapten Inf Abidin, Waka Polsek Kualasimpang
Iptu Herwan Harahap, Kanit Binmas Polsek Kualasimpang Ipda Syamsul Bahri,
Personel Polsek Kualasimpang dan Personil Koramil 01/Ksp, Personil DLHK Aceh
Tamiang, serta masyarakat setempat.**(a&e).
.