Peristiwa24.online - Gadis ABG berusia 12 tahun korban pemerkosaan ayah tiri di Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata sempat melaporkan pelaku ke ibu kandungnya. Mirisnya, sang ibu justru tidak menggubris laporan korban.
"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung. Namun ibu kandung korban tidak merespons dan hanya membiarkan perbuatan pelaku tersebut," kata Kapolres Touna AKBP S Shopian kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Shopian mengungkap ibu korban tidak berani mengambil tindakan karena takut ditinggal oleh pelaku. Akibatnya sang ibu tega membiarkan suaminya itu melakukan pemerkosaan.
"Ibu korban tidak bisa bertindak karena takut akan ditinggalkan pelaku," ujarnya.
Aksi bejat pelaku tersebut membuat korban trauma hingga mengeluhkan sakit di area reproduksinya. Korban bahkan malu menemui keluarganya.
"Korban saat ini mengalami trauma, sakit di daerah kelaminnya, serta malu kepada keluarganya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada bibinya. Pelaku lantas dilaporkan ke Polres Touna pada Sabtu (8/7) sehingga pelaku AAS diamankan di hari yang sama.
Kepada polisi, AAS mengakui perbuatannya. Dia sudah 14 kali melancarkan aksi bejatnya, yakni sejak November 2022 hingga Juni 2023.
"Satuan Reskrim Polres Touna berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar AKBP S Shopian.
Sumber: detik.com