Tega! Abang kandung Perkosa Adik Sendiri Sampai Hamil 2 Bulan

Tega! Abang kandung Perkosa Adik Sendiri Sampai Hamil 2 Bulan

Rabu, 07 Juni 2023, Juni 07, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Makassar, Peristiwa24.online - Keluarga gadis berusia 17 tahun yang hamil 2 bulan usai diperkosa kakak kandung berinisial MJ (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya bisa pasrah dengan keadaan. Pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus yang melibatkan kedua anaknya ke pemerintah dan kepolisian.
"Keluarganya pasrah dengan keadaan, dia menyerahkan pada pemerintah dan polisi untuk proses penegakan hukumnya seperti apa," ujar Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin kepada awakmedia, Senin (5/6/2023).

Muslimin mengatakan terjadi perbedaan pendapat di internal keluarga korban dan pelaku terkait penanganan kasus tersebut. Kendati demikian, dia sudah mencoba untuk menenangkan keluarga korban.

"Kita juga sudah memberikan support dukungan moral bagi keluarganya, karena guncangan di internal keluarga cukup besar, bertentangan ada yang menerima ada juga tidak. Tapi itu lagi ini kan namanya musibah, dan jadi pelajaran bagi kita semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan korban sampai saat ini masih dalam proses rehabilitas. Hal itu dilakukan untuk menjaga kesehatan secara fisik maupun psikologis korban dan anak dalam kandungannya.

"Kan ada dua aspek, yang pertama kesehatannya, supaya si anaknya sehat termasuk juga bayi yang ada di kandungannya sehat," tuturnya

"Yang kedua, supaya sehat harus ditopang dengan kondisi mental anak, psikologis anak itu yang kita upayakan sekarang karena anak ini kan mengalami situasi goncang psikologis yang keras sampai psikiater turun tangan," lanjutnya.

Muslimin menambahkan anak korban jika sudah lahir akan ditanggung oleh pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang tentang anak yang lahir tanpa orang tua lengkap.

"Iya pemerintah (menanggung bayinya), jadi bukan UPTD saja yang terlibat. Itukan sudah diatur semua di dalam instrumen negara itu, bahwa anak yang lahir tanpa orang tua, tanpa ayah bahkan sampai tidak ada mama dan ayah itu sudah diatur oleh negara," jelasnya.
Untuk diketahui, MJ ditangkap polisi usai memperkosa adik kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat pelaku membuat korban hamil 2 bulan.

Pelaku diamankan di Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (12/5) malam. Pelaku melancarkan aksi bejatnya ke korban sejak tahun 2016.

"Korban dicabuli pelaku sejak tahun 2016 sampai bulan Februari 2023, hingga mengakibatkan korban mengandung anak pelaku dengan usia kandungan 2 bulan lebih," terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada awakmedia, Sabtu (13/5).


Sumber : Detik.com









TerPopuler