Pristewa24.online - Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membeberkan kronologis penangkapan bandar sabu yang sempat viral di media sosial.
Adapun identitas bandar sabu itu yakni Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtingg, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin setelah sempat terlibat kejar-kejaran.
"Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Minggu (11/6/2023).
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
"Dari hasil pengembangan sementara masih satu orang, masih dalam pengembangan lagi," sebutnya.
Jhon juga membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku yang sempat kejar-kejaran dengan petugas.
Awalnya, petugas melakukan pembuntutan dan penghadangan terhadap pelaku dengan menggunakan mobil.
Namun, ketika itu pelaku yang juga mengendarai mobil Avanza warna putih dengan plat nomor BK 1173 XAC, sempat melarikan diri.
"Pelaku ini melarikan diri kearah Tebingtinggi. Pada saat melintasi di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi, mobil pelaku kembali dilakukan penghadangan oleh personil, tapi tetap berupaya melarikan diri," ungkapnya.
Kemudian, ia menyampaikan dikarenakan pelaku kembali melarikan diri, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penembakan ke arah ban mobil pelaku.
"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pusara Pejuang, mobil pelaku menabrak mobil personil. Lalu mobil pelaku oleng ke kanan dan menabrak tong sampah, sehingga mobil persangka berhenti," ujarnya.
Dikatakannya, ketika itu petugas pun melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh pelaku.
"Kita temukan barang bukti di dalam mobilnya, ada 10 kilogram narkoba jenis sabu," tuturnya.
Kemudian, dia menyampaikan petugas pun akhirnya membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, dan satu unit mobil avanza, telah kita amankan," pungkasnya.
Sumber : Medan.tribunnews.com