Ketua RT di Jakpus Jadi Pengedar Sabu

Ketua RT di Jakpus Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 15 Juni 2023, Juni 15, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Pristiwa24.online - Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Tak hanya mengedarkan sabu, ketua RT berinisial EM ini juga positif narkoba.

Ketua RT tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi sial penyalahgunaan narkotika di wilayah Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/6) malam. Selain ketua RT, dua orang pria lainnya ditangkap polisi.

Dari ketua RT tersebut, barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita sebagai barang bukti. Berikut fakta-fakta ketua RT ditangkap polisi yang dirangkum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan EM ditangkap saat mengantarkan sabu kepada pemakai. Dua orang pemakai tersebut juga turut ditangkap polisi.

"Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," kata Komarudin saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu dari tersangka EM.

"Berat total 4,04 gram dari tangan EM," tambahnya.

Dari pengakuannya, EM baru beraksi satu kali. Namun polisi tidak serta-merta mempercayainya dan terus mendalami perkara yang ada. Saat ini ketiganya sudah diamankan dan diperiksa.

"Kalau pengakuannya (RT beraksi) sekali, baru coba-coba pengakuannya. Sementara (IS dan AS) kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT," ujarnya.

Sumber : News.detik.com

TerPopuler