Pati, Peristiwa24.online - Ibu muda di Pati, Jawa Tengah Budiati (31) yang ditemukan meninggal memeluk bayinya diduga dianiaya suaminya hingga tewas. Terungkap ternyata selama ini Budiati (31) seringkali mendapatkan perlakuan kasar dari tersangka, Mashuri (45).
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh ayah Budiati, Gunadi saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Jumat (16/6/2023). Gunadi menyampaikan, usai anaknya bercerai dengan suaminya di Jakarta dan menikah siri dengan Mashuri, Budiati seringkali dianiaya.
"Lah sudah itu anak saya banyak dipukuli, diantemi, ditonjok," beber Gunadi.
Tidak hanya itu, Gunadi juga mengungkap, tabiat buruk Mashuri. Selain hobi berjudi, Mashuri juga dikenal sebagai seorang yang suka minum-minuman keras.
"Mashuri penjudi, peminum, sering mentang-mentang jeger, saya berani saksi di hadapan saya," ujarnya.
Gunadi juga membeberkan perihal hubungan anaknya dengan Mashuri yang berstatus nikah siri. Usai bercerai dengan suami resmi, Gunadi mengatakan, Budiati menjalin hubungan pernikahan siri dengan Mashuri.
"Kenal di Pati urus cerai, begitu sudah rapak (cerai) sudah dapat akta perceraian itu dinikahi tidak resmi, nikah siri, lah saya dibohongin anak saya, saya sedang bobot, saya harus mau nikah siri, akhirnya nikah siri," jelasnya.
Mereka dikaruniai anak tiga. Ketiga anaknya masih balita. Anak pertama berusia empat tahun, anak kedua berusia dua tahun, dan anak ketiga berusia 26 hari.
"Sudah nikah siri akhirnya punya anak satu, pisah lagi, terus suaminya sempat bilang ke saya tiba-tiba menerima surat akta perceraian, saya bilang itu urusan sama Budiati. Saya sebagai orang tua, itu saya bilang (ke menantu saya) kamu harus berani nuntut sama Mashuri, itu bukan hak saya," jelas Gunadi.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka dugaan penganiayaan ibu muda yang ditemukan meninggal memeluk anaknya di kamar kontrakan Desa Kutoharjo, Pati pada Rabu (14/6) malam.
Onkoseno mengaku, masih mendalami hubungan antara korban dengan tersangka. Sebab kata dia tidak ditemukan dokumen resmi pernikahan dari Budiati dengan Mashuri.
"Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif pasangan korban inisial M dan di situ M memang menjelaskan dia melakukan pemukulan terhadap pasangan atau korban, secara umum KDRT namun pasangan ini secara hukum atau sah atau tidak kami masih mendalami," kata Onkoseno di Polresta Pati.
"Buku nikah belum ada," dia melanjutkan
Sumber: Detik.com