Pristiwa24.online - Tanti Novalina Siagian, ibu Bhayangkari meminta agar Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Siagian menangkap dan memproses suaminya, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing, karena melakukan penelatantaran dan selingkuh.
Menurut Tanti Siagian, suaminya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing telah selingkuh dan menghamili janda seorang polisi.
Janda tersebut adalah mantan pacar Brigadir Jaya Kusuma ketika duduk di bangku SMA.
Ketika diwawancarai, Tanti Siagian mengatakan suaminya itu selingkuh sejak tahun 2019 silam.
Saat ini, kata Tanti, janda selingkuhan Brigadir Jaya Kusuma tengah hamil anak kedua.
"Bapak Kapolda yang saya hormati. Saya masih seorang Bhayangkari, suami saya menikah lagi," kata Tanti Siagian, Sabtu (11/6/2023).
Tanti mengatakan, dia berharap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa segera memerintahkan Propam Polda Sumut untuk menindak Brigadir JKS.
Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.
Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.
Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.
Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.
Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.
"Saya tahu bapak (Kapolda Sumut) orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harap Tanti.
Tanti mengatakan, suaminya selingkuh sejak tahun 2019 lalu.
Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.
Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.
Sumber : Tribun medan.com